Struktur Ruang Desa

Struktur ruang di pedesaan biasanya masih bersifat sederhana. Secara umum, struktur ruang desa di bagi menjadi dua bagian, yaitu ruang yang memiliki fungsi ekonomi. Wilaya perkampungan peduduk merupakan ruang yang memiliki fungsi sosial. Interaksi antar anggota keluarga  dan masyarakat terjadi di wilayah ini. Wilaya pertanian, merupakan wilayah yang memiliki fungsi ekonomi. Penduduk mengolah lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun di jual ke daerah lainnya.
Luas penggunaan lahan untuk pertanian dan perkampungan tentunya berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Desa yang telah maju biasanya memiliki persentase lahan pertanian yang lebih rendah. Hal ini terjadi karena jumlah peduduk yang semakin banyak sehingga lahan yang di perlukan untuk membangun permukiman semakin bertambah. Akibatnya, banyak lahan petanian yang berubah fungsi mejadi permukiman penduduk. Pada akhirnya, jika lahan permukiman lebih banyak di bandigkan dengan lahan pertanian  disertai dengan semakin berkembangnya area perdagangan, maka struktur ruang desa berubah menjadi struktur ruang kota.
Dilihat dari bentuknya, perkampungan di desa memiliki pola yang berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi geografis setempat seperti adanya sungai atau jalan sebagai sarana transportasi utama dan kondisi  topografi yang berbukit atau datar. Berdasarkan bentuknya, permukiman dapat dibagi menjadi dua tipe, yaitu tipe memusat dan tipe terpencar, bentuk permukiman memusat merupakan bentuk permukiman yang mengelompok, sedangkan bentuk permukiman terpencar adalah suatu bentuk permukiman yang terdiri atas sejumlah rumah yang letaknya saling berjauhan antara satu dengan yang lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar